Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu ) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ). sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil. Dalam pembahasan ini ada juga ayat yang turun mengenai satu orang dan ada juga ayat yang turun secara berulang-ulang.
Satu ayat dengan banyak sebab
Para mufasir menyebutkan turunya ayat yang mempunyai beberpa sebab, maka jika di temukan dalam satu ayat tersebut, maka salah satu mufasir berkata ayat ini turun mengenai urusan ini sedangkan riwayat lain menyebutkan asbabun nuzul dengan tegas.dan riwayat yang tidak tegas,termasuk didalam hukum ayat "istri-istri mu ibarat kamu tempat bercocok tanam" sementara itu orang islam menyebutkan sebab nuzul yang bertentangan dengan riwayat melalui jabir, orang yahudi berkata "jika seorang laki-laki mendatangi istrinya dari belakang,maka anaknya bermata juling "jika suatu ayat disebutkan sebab dan sebab yang lain itu shahih maka yang di jadikan pegangan adalah riwayat yang shahih riwayat dari bukhari muslim dan hadist yang lainya dari humdan al bunawi nabi menderita sakit hingga dua hari dua malam kemudian datang seorang perempuan kepadanya dan berkata : "hai Muhammad kurasa setanmu sudah tak mendekatimu, selama dua ,tiga malam ini sidah tidak mendekatimulagi.Maka Allah menurunkan ayat demi waktu dhuha dan demi malam apabila setelah sunyi tuhan mu tiada meninggalmu dan tidaklah membencimu.
Banyaknya Nuzul dengan satu sebab
Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu yaitu berkenaan dengan satu peristiwa. Contohnya ialah apa yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Mansur, Abdurrazaq, Tirmizi, Ibn Jarir, Ibnu Munzir, Ibn Abi Hatim, Tabarani dan Hakim yang mengatakan sahih, dari Ummu Salamah, ia berkata : “Rasulullah, aku tidak mendengar Allah menyebutkan kaum perempuan sedikitpun mengenai hijrah. Maka Allah menurunkan : Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman) : Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu baik laki-laki atau perempuan: (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...( QS. Ali Imran : 195)
Diriwayatkan pula oleh Ahmad, Nasa’i, Ibn Jarir, Ibn Munzir, Tabarani dan Ibn mardawaih dari Ummu Salamah yang mengatakan : “ Aku telah bertanya : Rasulullah, mengapa kami tidak disebutkan dalam Qur’an seperti kaum laki-laki? Maka pada suatu hari aku dikejutkan oleh seruan Rasulullah di atas mimbar. Ia membacakan : Surat Al-Ahzab ayat 35 :
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin[1218], laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.
Diriwayatkan pula oleh Hakim dari Ummu Salamah yang mengatakan :
dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
Ketiga ayat tersebut turun karena satu sebab.
Beberapa ayat yang turun mengenai satu orang
Terkadang seorang sahabat mengenai peristiwa lebih dari satu kali dan Al-qur'an turun mengenai satu peristiwa, maka dari itu kebanyakan al-quran turun sesuai dengan peristiwa yang terjadi, misalnya seperti apa yang di riwayatkan oleh bukhari dalam kitab al-adabi mufiat tentang berbakti kepada orang tua, dari saad bin abi waqas ada empat ayat al-quran turun berkenaan dengan aku.
dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul[593], oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman." [593] Maksudnya: pembagian harta rampasan itu menurut ketentuan Allah dan RasulNya.
Ketiga: ketika aku sedang sakit Rasullullah mengunjungiku dan aku bertanya kepada beliau: ''Rasullullah aku ingin membagikan hartaku, bolaehkah aku mewasiatkan separuh nya?'' beliau menjawab: ''tidak'' aku bertanya: ''bagaimana jika sepertiganya?'' Rasullullah diam. maka wasiat dengan sepertiga harta itu diperbolehkan.
Ayat yang turun secara berulang ulang
Ulama' mutaqaddimin dan mutaakkhirin menyebutkan bahwa di dalam al-quran terdapat ayat yang di turunkan secara berulang ulang dan itu mengandung beberapa hikmah, diantaranya sebagai peringatan dan nasehat dan juga berfaedah karena berbedanya huruf qira'ah. Maka untuk pertama kali ayat tersebut diturunkan dengan satu huruf dan selanjutnya (diturunkan dengan huruf yang lain seperti surat fatihah, pada ayat ''maaliki yaumiddin”untuk kali pertama dan sa'at diturunkan selanjutnya.